Tuesday, 2 February 2021

HENDAKNYA MUSLIMAH BERPENAMPILAN INDAH

 

HENDAKNYA MUSLIMAH  BERPENAMPILAN INDAH

FITRAH wanita itu indah karena memang Allah menciptakannya begitu indah. Indah dalam pengertian keadaan enak dipandang; cantik; elok.  Itulah sebabnya, agama menganjurkan agar wanita memadukan keindahan jasmani dengan keindahan ruhani. Tuntunan tersebut berkaitan dengan inner beauty, yaitu keindahan yang bersumber dari dalam diri seseorang.

KENAPA wanita Islam (muslimah) dituntut memadukan keindahan jasmani dan keindahan ruhani? Sebab, kecantikan wajah atau fisik hanya menyenangkan mata, sedangkan  kecantikan dari dalam akan memikat hati.

MAKA, dengan  perpaduan tersebut, muslimah menjadi sungguh indah. Dengan demikian, benarlah bahwa makhluk ciptaan Allah tersebut indah.

KECANTIKAN  jasmani atau kecantikan fisik adalah kecantikan pada tubuh luar seorang wanita. Kecantikan fisik  mencakup,  kecantikan paras, perhiasan,  atau pakaian yang menutupi tubuhnya.

SEORANG muslimah bisa tampil cantik dengan pakaian yang ia kenakan. Hal itu tidak dilarang  agama asalkan ia tetap memenuhi ketentuan atau syariat yang berlaku, misalnya, menutup aurat.

PERIHAL pakaian wanita,  Allah berfirman, “Hai anak Adam. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”  (Qs Al Araf : 26).

BERDASARKAN ayat  diatas, kita dapat mengetahui bahwa kecantikan seorang wanita tidaklah hanya kecantikan fisik semata. Akan tetapi, kecanikan wanita juga mencakup kecantikan batin atau kecantikan ruhani.

KECANTIKAN jasmani memang baik. Akan tetapi, memiliki kecantikan ruhani atau inner beauty adalah lebih penting bagi seorang muslimah.

HAL ini disebutkan dalam suatu ayat Aquran. Yakni ketika Rasulullah SAW hendak menceraikan seorang istrinya untuk menikahi wanita lain yang lebih cantik.

ALLAH melarang hal tersebut dan menjelaskan bahwa wanita yang baik akhlaknya adalah lebih baik dibandingkan wanita yang cantik fisiknya. Sebagaimana dalam firman  Allah yang di bawah ini.

لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا

ARTI ayat tersebut, “Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.” (QS Al Ahzab 52)

SALAH satu bukti perlunya gabungan kedua keindahan itu adalah bahwa  Allah memerintahkan manusia untuk tampil indah. Bahkan, ketika menghadap Allah di masjid manusia dituntut tampil indah.

ALLAH berfirman dalam  Alquran Surah Al-A’raf ayat 31.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Yā banī ādama khużụ zīnatakum 'inda kulli masjidiw wa kulụ wasyrabụ wa lā tusrifụ, innahụ lā yuḥibbul-musrifīn.  “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.  Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

ITULAH sebabnya, agama menganjurkan perempuan untuk berdandan. Dalam satu riwayat dinyatakan bahwa  istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah, berkata seperti yang di bawah ini.

"Seorang perempuan menyodorkan tangannya kepada Rasulullah SAW dengan sepucuk surat dari belakang tabir. Rasulullah SAW  menahan tangan beliau sambil bersabda, ‘Aku tidak tahu apakah (ini) tangan lelaki atau perempuan.’ Aisyah berkata, ‘Bahkan tangan perempuan.’ Nabi bersabda kepada perempuan itu, ‘Kalau Anda memang perempuan, tentu selayaknya Anda mengubah (warna) kuku Anda, yakni dengan memakai pacar,’"(HR Ahmad dan Abu Daud).

ADA banyak anjuran bagi wanita untuk tampil cantik, terlebih di hadapan suaminya. Termasuk memakai aneka bahan pakaian pun dibenarkan  asal menutup aurat atau menggunakan perhiasan asal sesuai dengan tolok ukur kewajaran dan keindahan yang diperkenankan  agama.

BAHKAN, diperbolehkan wanita menggunakan parfum yang beraroma lembut dan semacamnya. Ini  sama sekali tidak terlarang, kecuali jika dimaksudkan untuk merangsang lawan jenis yang bukan suami.

Allahumma ij’al sarirati khairan min ‘alaniyyati waj’al ‘alaniyyati shalihatan. “Ya Allah jadikanlah batinku lebih baik daripada lahirku dan jadikanlah anggota lahirku beramal salih.”

Soal dan Jawaban Listrik Dinamis

  LISTRIK DINAMIS   1.        Tuliskan faktor-faktor yang mempengaruhi hambatan suatu penghantar! Jawab : Faktor yang mempengaruhi h...