Monday 10 May 2021

Konsep Keberagaman Peserta Didik II Bimtek Pendidikan Inklusif II

 


Konsep Keberagaman Peserta Didik

 

1. Pengertian Keberagaman Peserta Didik

Keberagaman peserta didik di kelas inklusif memiliki karakteristik tersendiri, baik pada peserta didik reguler maupun pada peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Keberadaan PDBK dipayungi Undang Undang Dasar 1945 pasal 31, ayat 1 mengamanatkan bahwa; “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan” dan ayat 2; “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’. Dengan demikian, peserta didik dalam kelas walaupun berbeda keyakinan, fisik, gender, latar belakang keluarga, harapan, kemampuan, kelebihan peserta didik memiliki hak untuk belajar. Implementasi di kelas, guru secara perlahan dan pasti memberikan penanaman sikap simpati dan empati kepada peserta didik reguler bahwa dalam masyarakat itu memiliki karakteristik keragaman bentuk, keyakinan, sosial, dan karakter peserta didik berkebutuhan khusus. Dengan demikian, ciptakan susana kebersamaan dalam berbagai aktivitas agar seluruh peserta didik membaur dan saling interaksi, sehingga akan tampak mereka bersosialisasi dan saling tolong menolong antarsesama.

Begitupun gurunya untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan baik, harus memahami berbagai perbedaan. Setiap individu memiliki karakteristik sendiri, baik dalam gaya belajar atau kemampuan mengaktulisasikan berbagai kemampuan dan keterampilannya, misalnya perbedaan jender. Murid laki-laki memiliki karakteristik yang berbeda dengan murid perempuan. Misalnya, cara berpikir siswa laki-laki berbeda dengan murid perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan karakteristik jender dapat dipertukarkan.

Perbedaan mereka tampak dari kekuatan fisik, perkembangan psikoseksual, minat belajar pada bidang berlainan, ketekunan, ketelitian, kecenderungan metode pembelajaran yang lebih sesuai untuk masing-masing jenis kelamin, dan seterusnya. Ada kemungkinan murid perempuan sangat berminat dalam bidang olah raga, sedangkan murid laki-laki sangat menyukai pelajaran tata boga. Seorang guru perlu mengenali keunggulan siswa tanpa harus melakukan stereotip jender.

Dengan demikian, guru sangat penting memberikan wawasan kepada peserta didik bahwa masyarakat majemuk tradisional perlu mempertimbangkan adanya pluralitas horizontal (adanya perbedaan etnik, sub-sub etnik) dan pluralitas vertical (adanya pelapisan-pelapisan sosial). Penamaan istilah peserta didikkepada siswa di sekolah dewasa ini sudah tepat, mengingat cara pandang ini yang lebih positif dibanding dengan istilah “murid atau siswa”. Hal ini, kata “peserta didik” dapat mengakomodasi keberagaman peserta didik dalam melihat kebutuhannya.

Kata kebutuhan khususmenjadi dasar dalam melihat apa yang menjadi masalah dan kebutuhan peserta didik dan bukan pada label yang menyertainya. Oleh karena itu, guru hendaknya memandang setiap Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) memiliki karakteristik unik. Karakteristik PDBK ini berkaitan dengan bagaimana cara terbaik dalam memenuhi kebutuhan khususnya. Pandangan ini akan menuntun guru dalam menyusun akomodasi program untuk mengatasi hambatan dan mengoptimalkan potensi peserta didik.

Dengan demikian, upaya-upaya pemberian layanan pendidikan terhadap PDBK hendaknya berfokus pada potensi-potensi yang dapat dikembangkan melalui pengamatan guru secara berkesinambungan dan sistematik dalam proses identifikasi dan asesmen. Hal ini, sejalan dengan Permendiknas No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru bahwa dalam Kompetensi Paedagogik Guru salah satunya adalah memahami krakteristik peserta didik maka diharapkan sebelaum melakukan pembelajaran setiap guru dapat melakukan identifikasi dan asesmen. Hal ini untuk dijadikan sebagai dasar dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.

 

2. Indikator Kualitas Hidup Peserta Didik

Kebearagaman peserta didik di sekolah inlklusif adalah suatu kenyataan yang untuk dibuat sebagai sesuatu yang anehakan tetapi keberagaman peserta didik tersebut harus menjadi sebuah tantanganbagi guru untuk memberikan layanan pembelajaran akomodatif bagi setiap peserta didik. Peserta didik reguler maupun peserta didik berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pembelajaran dalam upaya mencapai kualitas hidup.

Ada empat indikator kualitas hidup bagi setaip peserta didik, yakni sebagai berikut:

1. To Live, setiap peserta didik di sekolah inklusif memilki hak untuk hidup mengembangkan potensi dirinya, tanpa harus terhalangi atau dibatasi oleh kondisi hambatan yang dimilikinya. Peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusif tidak boleh dibiarkan hanya sebagai pelengkap kuota kelas inklusif, tetapi keberadaan peserta didik di kelas inklusif harus menjadi

tantangan bagi guru untuk berkreatif dalam mengembangkan layanan pembelajaran akomodatif.

2. To Love, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus merasa terlindungi, mengikuti kegiatan pembelajaran dan aktivitas sekolah lainnya secara ramah, nyaman dan tidak dibiarkan mendapat bully dari peserta didik lainnya. Bahkan guru harus mengembangkan sikap saling menyayangi, mencintai

sebagai sesama warga sekolah.

3. To Play, setiap peserta didik di sekolah inklusif harus memperooleh kesempatan yang sama untuk mengikuti aktivitas belajar secara aktif dan bermain di sekolah, seperti dalam diskusi kelompok, kegiatan ekstrakurikuler, dan perlombaan yang diadakan sekolah. Peserta didik berkebutuhan khusus harus memperoleh hak yang sama untuk memperoleh kesempatan aktivitas permainan di kelas dan lingkungan sekolah.

4. To Work, setiap peserta dididk di sekolah inklusif memperoleh hak yang sama untuk mengembangkan dirinya dalam upaya mengembangkan potensi dirinya untuk nantinya menjadi individu yang mandiri dalam memasuki dunia kerja. Peserta didik berkebutuhan khusus tidak boleh dihadirkan di kelas hanya sebagai pelengkap penderitaakan tetapi harus diberikan layanan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan layanan pendidikannya.

Saturday 8 May 2021

Pengantar Tahap Bimtek - Program Guru Belajar Seri Pendidikan Inklusif

 


Pengantar Tahap Bimtek – Program Guru Belajar Seri Pendidikan Inklusif

 

Selamat datang di Program Belajar Seri Pendidikan Inklusif
Melalui tahap Bimtek ini Anda akan diajak untuk mencapai tujuan berikut:

  1. Mendapat pemahaman tentang latar belakang, tujuan umum, penyesuaian kebijakan, pengantar program, dan struktur program Guru Belajar Seri Pendidikan Inklusif
  2. Mendapat pemahaman tentang Konsep Keberagaman Peserta Didik, Jenis Hambatan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dan Kebutuhan Pembelajaran Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
  3. Mendapat pemahaman tentang hakikat pendidikan inklusif, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Mekanisme Layanan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
  4. Mendapat pemahaman tentang identifikasi, asesmen, dan program pembelajaran individual (PPI)

Untuk mencapainya silakan mengikuti petunjuk berikut:

  1. Pelajari kata-perkata setiap instruksi yang ada
  2. Di akhir bimtek, terdapat tes yang akan menguji pemahaman Anda, pada tes akhir ini Anda perlu mendapat nilai >=70 untuk tuntas Bimtek.
  3. Pelajari setiap materi dan kerjakan tugas yang ada untuk membantu Anda mendapat pemahaman utuh.
  4. Untuk pengelolaan waktu belajar disediakan pengelompokkan aktivitas, contoh: pada hari ketiga Anda akan dapat mengakses pembelajaran hari ketiga, dan Anda juga dapat kembali mengakses pembelajaran hari pertama dan pembelajaran hari kedua.
  5. Pada tahap Bimtek, Anda akan mendapat sertifikat senilai 32 JP setelah mengisi kuesioner.
  6. Pada tahap Pelatihan, Anda akan mendapat sertifikat senilai 32 JP dan piagam penghargaan, setelah mengunggah bukti pengimbasan.
  7. Tidak diperbolehkan menyebarluaskan butir soal maupun jawaban untuk aktivitas di program ini agar tujuan yang sudah disebutkan di atas dapat tercapai

Selamat belajar, dan silakan menuju ke Persiapan Bimtek

Monday 3 May 2021

Soal dan Jawaban Gerak Planet dan Hukum Kepler

 

Gerak Planet dan Hukum Kepler

 

1.      Hukum Kepler ditemukan oleh Johanes Kepler yang merupakan seorang matematikawan dan astronom asal Jerman. Sebelum Kepler mengemukakan hukumnya tentang gerak planet yang mengelilingi matahari, manusia zaman dahalu menganut paham geosentris. Menurut Claudius Ptolemeus seorang astronom Yunani, bumi berada di pusat tata surya dan matahari beserta planet-planet mengelilingi bumi pada lintasan melingkar. Dari pernyataan di atas maka yang dimaksud geosentris adalah ....

a.    Bumi adalah pusat tata surya

b.    Matahari adalah pusat tata surya

c.    Planet-planet mengelilingi matahari

d.    Bumi mengelilingi Matahari

2.      Tahun 1543 astronom asal Polandia bernama Nicolaus Copernicus mengemukakan model heliosentris. Yang dimaksud heliosentris adalah ....

a.      Bumi adalah pusat tata surya

b.      Matahari adalah pusat tata surya

c.      Planet-planet mengelilingi Bumi

d.      Matahari mengelilingi Bumi

3.      Hukum ini menjelaskan bentuk lintasan orbit planet-planet yang bergerak mengelilingi matahari. Perhitungan Kepler membuktikan bahwa orbit-orbit tersebut berbentuk elips. Bentuk elips orbit ditentukan oleh nilai eksentrisitas (e) elips, semakin besar eksentrisitasnya maka bentuk elips akan semakin memanjang dan tipis. Sebaliknya, semakin kecil eksentrisitasnya maka bentuk elipsnya akan mendekati bentuk lingkaran. Nilai eksentrisitas elips yaitu lebih besar dari 0 dan lebih kecil dari 1. Pernyataan di atas sesuai dengan ....

a.    Hukum I Kepler

b.    Hukum II Kepler

c.    Hukum III Kepler

d.    Hukum IV Kepler

Pengembangan Kompetensi Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar

  Pada tanggal 19 Desember 2023 GTK Kemdikbudristek telah merilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Meng...