Saturday, 4 January 2025

Langkah-Langkah Guru Mencetak SKP di e-Kinerja BKN Tahun 2024, Sebelum Melaksanakan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

 

Langkah-Langkah Guru Mencetak SKP di e-Kinerja BKN Tahun 2024, Sebelum Melaksanakan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

 


                                          Link https://kinerja.bkn.go.id/login

 

SKP merupakan Sasaran Kinerja Pegawai yang dilaksanakan melalui aplikasi e Kinerja yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu ASN yang melaksanakan adalah guru yang perlu mencetak dan melaporkan SKP kepada atasan setiap tahun sekali sebagai bukti atas kinerjanya.

 

SKP ASN tahun 2024 di awal tahun 2025 seharusnya sudah selesai dan dilaporkan kepada atasan.

Namun bagi yang belum menyelesaikan dan mencetaknya, maka sesuai dengan aplikasi e Kinerja pelaksanaan penyelesaiannya paling lambat tertanggal 10 Januari 2025.

 

Untuk guru yang belum menyelesaikan dan mencetaknya, pembuatan SKP Tahun 2024 sebagai penilaian kinerja pegawai dapat mengikuti Langkah-langkah sebagai berikut ini:

KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PELAJARAN DENGAN SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU SMP BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 222/O/2025

  KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 222/O/2025 TENTANG KESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATA PE...