Pada tanggal 19 Desember
2023 GTK Kemdikbudristek telah merilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan
Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. Fitur baru ini berlaku mulai
Januari 2024.
Fitur ini merupakan hasil
kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek)
dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fitur ini akan terhubung langsung dengan
E-kinerja, bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
dioperasikan oleh BKN.
Pada fitur ini semua guru
baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan minimal 32 poin
kinerja. Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin
antara 32 sampai dengan 128 dalam satu semester sesuai dengan Perdirjen GTK
Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.