Friday, 5 January 2024

Pengembangan Kompetensi Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar

 


Pada tanggal 19 Desember 2023 GTK Kemdikbudristek telah merilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. Fitur baru ini berlaku mulai

Januari 2024.

 

Fitur ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fitur ini akan terhubung langsung dengan E-kinerja, bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dioperasikan oleh BKN.

 

Pada fitur ini semua guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan minimal 32 poin kinerja. Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin antara 32 sampai dengan 128 dalam satu semester sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.

 

Soal dan Jawaban Listrik Dinamis

  LISTRIK DINAMIS   1.        Tuliskan faktor-faktor yang mempengaruhi hambatan suatu penghantar! Jawab : Faktor yang mempengaruhi h...